Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

4574587568Avatar border
TS
4574587568
AS-Rusia Panas! Aset JPMorgan Rp 7 Triliun Disita


Jakarta, CNBC Indonesia - Pengadilan Rusia pada Rabu (24/4/2024) memenangkan gugatan bank milik negara itu, VTB Bank, atas aset di raksasa perbankan JPMorgan senilai US$ 439,5 juta (Rp 7,1 triliun). Ini terjadi saat kedua institusi perbankan itu terjebak oleh sanksi yang dijatuhkan Amerika Serikat (AS) ke Rusia atas serangan Moskow ke Ukraina.
"Pengadilan memerintahkan penyitaan dana di rekening JPMorgan di Rusia dan harta bergerak dan tidak bergerak, termasuk saham bank di anak perusahaan Rusia," menurut perintah pengadilan yang diterbitkan Rabu dan dilihat CNBC International.
Perintah tersebut dikeluarkan setelah VTB mengajukan gugatan pekan lalu ke pengadilan arbitrase St. Petersburg. Lembaga itu meminta agar dana yang dibekukan di AS mendapat ganti rugi serta menginginkan keringanan karena JPMorgan mengatakan pihaknya berencana keluar dari Rusia.

Perintah tersebut merupakan contoh terbaru dari bank-bank AS yang terjebak antara tuntutan rezim sanksi Barat dan kepentingan luar negeri. JPMorgan adalah bank AS terbesar berdasarkan aset dan dijalankan oleh CEO veteran Jamie Dimon.
Dua tahun setelah Rusia menginvasi Ukraina, pemerintahan Biden telah menerapkan serangkaian sanksi, pembatasan harga minyak, dan pembatasan perdagangan yang belum pernah terjadi sebelumnya yang dirancang untuk melemahkan mesin militer Moskow.

Pada Rabu, Presiden Joe Biden menandatangani undang-undang bantuan luar negeri yang mencakup kewenangan baru bagi pejabat AS untuk mencari dan menyita aset Rusia di AS. Hal ini juga mendorong upaya Amerika yang sedang berlangsung untuk meyakinkan sekutu Eropa agar melepaskan aset negara Rusia guna membantu Ukraina.
Dalam gugatannya sendiri terhadap VTB minggu lalu di Distrik Selatan New York, JPMorgan berusaha untuk memblokir upaya VTB, dengan menyatakan bahwa undang-undang AS melarang bank tersebut mengeluarkan dana VTB senilai US$ 439,5 juta.

Hal ini menyebabkan JPMorgan mengalami kerugian hampir setengah miliar dolar karena mematuhi sanksi AS. Bank Amerika tersebut mengatakan bahwa perusahaan VTB melanggar janji kontraknya untuk mencari ganti rugi di pengadilan AS alih-alih untuk bersidang di Rusia.
Lebih lanjut, JPMorgan mengatakan pengadilan Rusia telah melakukan upaya serupa oleh pemberi pinjaman Rusia terhadap bank-bank Amerika atau Eropa berulang kali.
"Kami menghadapi kerugian tertentu dan tidak dapat diperbaiki dari upaya VTB," papar bank itu.

sumber
0
176
3
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan